Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabu Hingga Senjata Rakitan

 Pemusnahan barang bukti tindak pidana.


DHARMASRAYA-Kejaksaan Negeri Dharmasaraya musnahkan barang bukti berbagai tindak pidana yang telah berkuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor kejaksaan setempat, Jumat (4/2/2022). 


Pemusnahan itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri M. Haris Hasbullah dan dihadiri Forkopinda Dharmasraya serta para petinggi dan staf kejaksaan.

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa 11 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari tujuh laras panjang dan empat laras pendek. Kemudian ribuan butir obat terlarang berbagai jenis, dua buah keris. Ada pula sabu 15 gram lebih.dan 12 unit HP serta timbangan digital kemudian puluhan botol minuman keras serta jamu.

M. Haris Hasbullah didampingi  Kasi Intelijen Wiliyamson serta Kasi Barang Bukti Elyas Mozarat Situmorang mengatakan, barang bukti itu berasal dari berbagai perkara dari 2019 hingga 2021.

 "Barang bukti yang dimusnahkan dalam 32 berkas perkara yang telah dituntaskan," kata M. Haris Hasbullah.

Dijelaskan pula, belakangan kasus narkotika meningkat di Dharmasraya. Kasus sabu cukup menonjol.

Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin kejaksaan setiap tahun. Kali ini, barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak. 

"Kita berharap tindakan kriminilitas di Dharmasraya bisa menurun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M. Haris Hasbullah. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama