Masjid Jami' Al-Abror Diresmikan Bupati Asahan

 Bupati resmikan masjid di Desa Mekar Sari


ASAHAN-Bupati Asahan Surya resmikan Masjid Jami' Al-Abror di Desa Mekar Sari, Kecematan Pulau Rakyat, Senin (14/2/2022). Bupati ajak warga ramaikan masjid dan jadikan masjid sebagai pusat ekonomi umat.


Hadir dalam peresmian itu, wakil bupati, sekretaris daerah, Ketua TP PKK dan lainnya. Ketua BKM Masjid Jami' Al-Abror Agus Efendi Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada bupati yang telah berkenan hadir meresmikan masjid.

"Kehadiran Bupati Asahan menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat terkhusus jamaah Masjid Jami'," kata Agus.

Ucapan terima kasih yang sama disampaikan Kepala Desa Mekar Sari Eka Wahyudi kepada bupati beserta rombongon.

Eka menyampaikan kepada bupati, pembangunan masjid ini dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat. Eka mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang selalu memperhatikan pembanguan desa tersebut dan berharap perhatian yang diberikan desa terus berlanjut kedepannya.

Bupati Surya mengatakan, masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam. Tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Di samping sebagai tempat shalat dan bersujud, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan keislaman.

Bupati mengajak warga tetap menjaga dan memakmurkan masjid secara bersama-sama. "Mari kita optimalkan fungsi masjid sebagai pusat dakwah dan syiar Islam yang menimbulkan simpati, kedamaian dan ketentraman bagi kita semua," katanya.

Bupati bersama rombongan memberikan bantuan pembangunan Masjid Jami' Al-Abror berupa 215 sak semen dan uang Rp5 juta.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penarikan tirai nama Masjid Jami' Al-Abror oleh bupati dan wakil bupati sekaligus penandatanganan batu prasasti Masjid Jami' Al-Abror. (YG)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama