Polda Riau Musnahkan 82,94 Kilogram Sabu

 Pemusnahan sabu di mapolda Riau


PEKANBARU - Wakil Gubernur Edy Natar Nasution memuji gerak cepat Polda Riau dalam penindakan peredaran gelap narkotika. Dalam pertengahan Januari 2022, aparat hukum mencatatkan prestasi mencegangkan, denganmenggagalkan peredaran sabu seberat 82,94 kilogram dan meringkus 23 tersangka.


Kinerja tersebut menurutnya perlu diberikan apreasiasi tinggi. Banyak masyarakat yang terselamatkan dari dampak negatif jika seandainya barang haram itu sempat beredar. 

“Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polda Riau," kata Edy Natar dalam pemusnahan barang bukti narkoba di mapolda, Kamis (10/2/2022).

"Terimakasih kepada Pak Kapolda. Dalam waktu satu bulan sudah mengamankan sebanyak ini, seperti kita lihat di depan. Saya sangat apresiasi dengan kinerja kapolda yang sudah bergerak cepat memberantas narkoba," katanya. (ES)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama