Polisi Buru Terduga Pelaku Ujaran Kebencian

 Warga sempat melakukan aksi di jalan, lantaran ada ujaran kebencian yang diunggah pihak tertentu.  



MANOKWARI-Akibat postingan di media sosial, sejumlah jalan di Manokwari dipalang sekitar lima jam, Senin (28/2/2022). Masyarakat minta kapolres menangkap terduga pelaku ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu diunggah melalui akun facebook.


Akses jalan Manggoapi dan Wosi sempat macet total akibat pemalangan tersebut. Warga menyesalkan rasisme yang dilakukan, terutama mama-mama arfak yang dalam cuitan di media sosial tersebut.

Menurut ketua aksi, Seblun Saroy, siapapun orangnya yang datang di Manokwari harus menghargai orang Arfak sebagai pemilik ulayat terhadap wilayah Manokwari.

“Harus segera diselesaikan dalam satu atau dua hari ini, paling lama satu minggu," katanya dalam aksi di Jalan Trikora Wosi Manokwari.

Ketua Ikatan Intelektual Keluarga Arfak, Sami Djunire Saiba, menegaskan agar proses hukum berjalan dan meminta kepolisian untuk memberikan ruang untuk pelaksanaan hukum adat.

“Selain hukum positif hukum adat juga harus dijalankan, agar ada efek jera yang diterima dan jadi pembelajaran agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom menyebutkan, laporan masyarakat telah diterima dan sedang diproses. “Polres sedang menindak lanjutinya. Agar semua pihak dapat menahan diri. Kami berupaya menemukan oknum terduga pelaku, mohon doanya,” katanya.

Hingga pukul 12.00 WIT, Kapolres Manokwari Parasian H. Gultom bersama sejumlah tokoh pihak berhasil membuka palang, sehingga jalan dapat diakses kembali oleh masyarakat. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama