Polsek Rumbai Pesisir Tangkap Buronan Curanmor

 Tersangka curanmor yang diamankan polisi


PEKANBARU-Usai sudah pelarian AM (50), dari kejaran aparat kepolisian. Dia ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy mengatakan, tersangka  AM yang merupakan warga Jalan Raya Perawang, Kelurahan Perawang Barat, Kabupaten Siak. Dia tersebut ditangkap di persembunyiannya, Rabu (16/2/2022).

Dijelaskan kapolsek, tersangka dan rekannya AS yang sedang menjalani hukuman di rutan Sialang bungkuk Pekanbaru, melakukan aksi curanmor milik korban Sudirmanto, pada Senin (8/6/2020).

Saat beraksi, lanjut Kapolsek, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi sepi. Selanjutnya, dengan menggunakan kunci T tersangka langsung mengeksekusi motor milik korban

"Motor yang dicuri saat itu sedang terparkir dekat masjid, dengan kondisi terkunci stang dan tidak ada tambahan kunci pengaman. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rumbai Pesisir," jelasnya, Kamis (24/2/2022).

Untuk modus pencurian, kata kapolsek, tersangka melakukan secara random atau berkeliling mencari targetnya. Setelah menemukan target, tersangka langsung berupaya mencurinya dengan menggunakan kunci T.

"Aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV bersama rekannya AS,  petunjuk inilah diketahui identitas pelakunya dan tersangka AM ditangkap," jelasnya. 

Sementara itu, tersangka AM mengakui seluruh perbuatannya yang telah mencuri motor milik korban Sudirmanto. "Iya Pak, saya berdua dengan rekan saya mencuri motor.  (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama