Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Ringkus Terduga Pelaku Jambret

 Terduga pelaku yang diamankan polisi


PEKANBARU-Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru ringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambet, Minggu (6/2/2022) dinihari, Rabu (9/2/2022).

Kejadian berawal pada Minggu, (16/1/2022) sekitar pukul 10:00. Pelaku inisial YSP (28) datang ke sebuah konter HP di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Dia ingin menjual HP miliknya, setelah harga disepakati dan uang diterima. Namun, terduga pelaku merampas HP korban dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelaku.

"Kami mengamankan tersangka karena masyarakat melihat pelaku sedang berada di Jalan Seroja, Kecamatan Tampan. Setelah diinterogasi terhadap terduga pelaku, ia mengakui perbuatannya tersebut," ujar Kasat Reskrim. (ES/Humas Polresta Pekanbaru)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama