Bupati Sergai Minta Perangkat Daerah Capai Target Pembangunan

 

Bupati buka musrenbang 


SEI RAMPAH-Bupati Darma Wijaya sampaikan target pembangunan dalam musyawarah rencana pembangunan rencana kerja perangkat daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sergai di aula Sultan Serdang, komplek kantor bupati, Sei Rampah, Selasa (22/3/2022).


Bupati mengatakan, musrenbang merupakan salah satu wadah jaring asmara (aspirasi masyarakat) dalam proses perumusan dokumen perencanaan. Bupati menyebut, melalui musrenbang diharapkan peran serta dan kontrol sosial dari masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Sergai.

Darma Wijaya mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan agar fokus dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang mendukung pencapaian visi Kabupaten Sergai, mewujudkan masyarakat yang maju terus: mandiri, sejahtera dan religius.

Bupati mengatakan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius dari para perangkat daerah, di antaranya fokus terhadap pencapaian target kinerja di RPJMD 2021-2026.

“Kemudian program kegiatan dan belanja lebih diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta menghindari belanja yang tidak mendukung indikator program,” tandasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Sumut, Rajali memberikan apresiasi atas dilaksanakannya musrenbang yang merupakan rangkaian pembangunan dalam memenuhi amanat undang-undang.

Kegiatan ini, sebutnya, juga memiliki makna yang sangat penting dan strategis di mana seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam rangka penajaman penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD 2023 yang disusun pemkab.

“RKPD mempunyai kedudukan peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dalam penjabaran visi misi kepala daerah dan menjadi landasan kebijakan umum APBD. Ini juga akan diusulkan oleh kepala daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam penyusunan rancangan APBD 2023,” terangnya. (affan) 



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama