Bupati Tanah Datar Minta Kepala OPD Singkirkan Ego Sektoral

 Bupati Eka Putra


BATUSANGKAR-Bupati Tanah Datar Eka Putra menekankan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyingkirkan ego sektoral dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam berkoordinasi melaksanakan dan menyukseskan Program Unggulan Tanah Datar 2021-2026. 


"Tahun ini telah diluncurkan beberapa progul, itu bukan semata-mata tanggungjawab stakeholder terkait saja, namun tanggungjawab semua, karena itu mari sukseskan bersama," kata Eka, Senin (14/3/2022) di aula kantor bupati. 

Dalam rapat kerja yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, para staf ahli bupati, para asisten dan 39 kepala OPD se serta Tim Pengkajian dan Perumusan Kebijakan Percepatan Pembangunan (TP2KP2), bupati menekankan, progul dirancang untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.

Bupati Eka juga menegaskan, koordinasi tidak hanya antara sesama kepala OPD saja, namun juga kepala OPD dengan kepala bidang yang membidangi progul. 

"Saya ingin semua bergerak cepat dan tepat namun sesuai koridor dan peraturan yang berlaku. Bagi pejabat, baik itu kepala OPD, Kabid, Kabag yang merasa tidak mampu, silahkan mengundurkan diri," tegas Eka. 

Hal paling utama dan segera dilakukan OPD, kata Eka, adalah melakukan melakukan penyebaran informasi dan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung ataupun memanfaatkan media informasi yang ada tentang progul.

"Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detil tentang berbagai progul yang dilaksanakan. Segera  sosialisasikan lagi yang lebih intens," harapnya. 

Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja keras OPD yang telah mendukung dan menjalankan Progul Tanah Datar 2021 - 2026. 

"Terima kasih atas dedikasi semua OPD atas dukungan selama setahun ini, namun jalan masih panjang, mari teruskan dan tingkatkan dedikasi membangun Tanah Datar Luhak Nan Tuo agar semakin baik ke depan," katanya yang dikutip dari prokopim. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama