Diduga Curi Dua Motor, Pelaku Diamankan Polisi

 Warga yang diamankan polisi



PEKANBARU-Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru amankan pelaku yang diduga curi motor di bengkel. Satu pelaku ditangkap, satu lagi masih buron. Aksi pencurian terjadi Senin (14/3/2022). 


Keberhasilan polisi mengungkap kasus itu, tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan. Selain mengambil dua sepeda motor, pelaku juga menggasak beberapa peralatan bengkel.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, Sabtu (19/3/2022) menyebutkan, pelaku yang diduga curi motor itu, berinisial KUT (23). "Dia berhasil kami amankan di Jalan Karya Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ujar kapolsek.

Acha Feri menjelaskan, sekira pukul 22.00, pelaku KUT mendatangi bengkel di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. 

"Melihat bengkel dalam keadaan tergembok dari luar, pelaku menemui kawannya yang berinisial B, selanjutnya pelaku mengajak dia melakukan pencurian di bengkel dengan mengatakan pelaku memiliki kunci duplikat gembok bengkel, sehingga  B mau ikut  bersama pelaku,” ujarnya

Acha Feri menerangkan, setelah menerima laporan dari korban Irwan (pemilik bengkel), Selasa (15/3/2022), kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino dan opsnal melakukan penyelidikan. 

Tim memperoleh petunjuk tentang keberadaan pelaku. Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Karya Baru, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama