Masih Ada Pelanggaran Aturan PPKM di Cepiring

 Petugas edukasi warga saat patroli.


KENDAL-Polsek Cepiring adakan patroli dan pemantauan PPKM Level 3, Minggu (6/3/2022) malam. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19. Sasaran patroli adalah pertokoan dan pemukiman warga di wilayah Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.


Patroli ini melibatkan personel Polsek Cepiring dan Koramil Cepiring. Polsek Cepiring menyampaikan imbauan agar pemilik toko dan warga selalu mematuhi pemberlakuan PPKM Level 3, yang salah satunya menyampaikan jam buka sampai dengan pukul 21.00.

Kapolsek Cepiring, AKP Agung Setio Nugroho mengatakan, patroli PPKM juga dilakukan dengan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat agar patuh prokes. 

“Dalam pemantauan itu, masih ada pelanggaran, di antaranya adanya toko yang masih buka di jam yang ditentukan, sudah kita ingatkan dan sampaikan aturan," katanya (Indra)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama