Polres Sijunjung Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkoba Hingga Pencurian Mobil

 Polres Sijunjung berikan keterangan pers terkait pengungkapan sejumlah kasus


SIJUNJUNG-Sejumlah kasus kriminal diungkap Satuan Reskrim dan Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung beberapa waktu terakhir. Kasus yang diungkap itu, antara lain pencuarian, kekerasan dan narkotika.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi dalam jumpa pers, Kamis (10/3/2022). Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, Kasat Narkoba AKP Efendi dan kemudian Kasi Humas AKP Nasrul Ns serta para petinggi polres.

Kapolres Muhammad Ikhwan Lazuardi menyampaikan, beberapa bulan terakhir, pihaknya telah berhasil mengungkap berapa kasus kriminal dan kasus narkotika.

Dalam Operasi Jaran Singgalang 2022, Anggota Satuan Reskrim Polres Sijunjung telah mengamankan beberapa pelaku pencurian sepada motor. Kemudian juga diamankan pelaku kotak amal, selanjutkan pelaku pencurian dan kekerasan (curas) dan dengan barang bukti di antaranya sepada motor dan kunci leter T, satu mobil Toyota Calya, dan kotak amal serta uang dalam kotak amal tersebut.

Dijelaskan kapolres, dalam kasus narkotika anggota Satuan Resnarkoba mengamankan lima pelaku dan pengendar sabu yang diamankan di daerah Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan pelaku tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Para pelaku dan barang bukti tersebut kami amankan dan menjalani proses hukuman," kata Kapolres AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama