Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Jambret

 Tersangka yang diamankan polisi


PEKANBARU-Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus lainnya dari aksi jambret yang dilakukan pelaku dengan inisial DTTP (19).

Hasil pengembangan yang diungkap Tim Opsnal Batman Jembalang  berawal dari kasus jambret yang dilakukan DTTP (19) pada korban EI di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada 18 November 2021, sekira pukul 12.00.

Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan sejumlah kasus serupa terungkap setelah tersangka ditangkap.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, berhasil kami ungkap kasus lainnya, ini merupakan kasus yang dialami Korban EI bersama istri dan anaknya," ujar Kasat Reskrim di Pekanbaru, Minggu (6/3/2022).

Dikatakan Kasat Reskrim, korban EI berboncengan dengan istrinya  DN dan anaknya menggunakan sepeda motor mau pulang rumah. Setibanya di Jalan Kapau Sari, tiba-tiba datang dari belakang sebelah kiri dua laki-laki yang tidak dikenal yang kemudian memepet korban dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku mengambil gelang mas ditangan korban DN sehingga Korban dan anaknya serta terjatuh.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta, pelaku ini juga pernah melakukan aksi yang sama di Jalan Garuda Sakti KM 7 bersama pelaku lainnya, M yang kini masih DPO.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu sepeda motor, seuntai sisa potongan gelang emas milik korban dan satu lembar surat pembelian emas. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama