Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pemakai Sabu

Terduga pemakai sabu diinterogasi petugas.


DHARMASRAYA-Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang laki-laki yang diduga pemakai dan pengguna narkoba jenis sabu di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Sabtu (19/03/2022) malam.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap, Minggu (20/3/2022) mengatakan, pihaknya mengamankan seorang penyalahguna narkorba setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Masyarakat melaporkan, ada pemakai dan pengedar narkoba. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Rajulan  Harahap.

Pelaku diamankan AC (32), Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Dharmasraya. Dikatakan Rajulan Harahap, dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa  satu buah sepatu PDL warna hitam  yang di dalamnya terdapat kemudian satu buah plastik klip bening yang berisikan lima  paket kecil yang dibungkus dengan plastik  bening diduga narkotika gol 1 jenis sabu.

Barang bukti lainnya, satu buah pipa kaca pirek, satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah pipa terbuat dari kertas timah rokok dan satu buah korek api gas.

"Pelaku dan barang bukti tersebut  diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut. Perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Iptu Rajulan Harahap. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama