Seorang Ayah Ditangkap Polsek Rumbai Pesisir, Ada Apa?

 Pelaku yang diamankan polisi


PEKANBARU-Seorang warga, AT (45) berurusan dengan pihak kepolisian lantaran perbuatannya tak senonoh pada anak sendiri hingga hamil. 


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol  Febriandy diwakili Kanit Reskrim Iptu Suleman menyampaikan, perbuatan itu dilakukan pertama kali pada 2013. Perbuatan tak pantas tersebut dilakukan  AT berkali-kali di rumah dan di kebun sawit. 

Terlapor melakukan perbuatan tak pantas pada anak sendiri sampai akhirnya korban hamil dan melahirkan tiga anak. Perbuatan dilakukan AT terhadap korban di bawah ancaman agar anaknya tidak mengadukan perbuatan tersebut kepada orang lain, dan ibu korban pun diancam dibunuh apabila memberitahukan perbuatan AT tersebut kepada orang lain.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/25/II/2022/SPKT UNIT II/RESTA PKU, Senin (21/2/2022) pukul 17.00, Kapolsek Febriandy memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Suleman beserta tim opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap AT di rumah yang bersangkuta. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Pria yang bekerja sebagai buruh itu pun akhirnya bisa tertunduk malu ketika berada di Mapolsek Rumbai Pesisir. "Kami sesalkan, harusnya orang tua melindungi anaknya tapi malah melakukan perbuatan tersebut," tutur Kanit Reskrim. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama