Seorang Warga Nagari Sungai Langkok Dilaporkan Hanyut

 Tim dari BPBD Dharmasraya mencari warga yang dilaporkan hanyut


DHARMASRAYA-Masyarakat Nagari Sungai Langkok, Kabupaten Dharmasraya digegerkan dengan warga yang hilang yang dididuga hanyut terseret arus sungai Batanghari. Kejadian itu di Jorong Banjar Makmur, Sp 2 Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang, Rabu (16/3/2022). Hingga kini, korban belum ditemukan.


Warga yang dilaporkan hanyut itu disampaikan Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri didampingi Koordinator Kedaruratan dan Logistik BPBD Dharmasraya  Ardianus Effendi.

"Memang ada seorang warga yang hilang di Jorong Banjar Makmur Sp 2 Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang. Diduga hanyut terseret arus sungai," kata kapolsek.

Pihak Polsek Koto Baru yang mendapat informasi dari masyarakat, lansung menuju TKP dan selanjutnya berkordinasi dengan aparat Nagari Sungai Langkok. "Kemudian menghubungi petugas BPBD Dharmasraya serta bersama-sama mencari warga yang dilaporkan hilang itu," tambahnya.

Warga yang dilaporkan hilang itu, Suprihatin (38). "Kami dari Polsek Koto Baru mengumpulkan keterangan dan saksi. Sementara ini keterangan dari keluarga, yang bersangkutan meninggalkan rumah pada Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 15.30. Kemudian tidak kunjung pulang ke rumahnya hingga saat ini," jelas Iin Cendri.

Muncul kecurigaan dari keluarga korban, sehingga keluarga mencari Suprihatin ke arah Ampalu. Kemudian menulusuri perkebunan sawit. Keluarga melihat satu sepeda motor yang dipakai Suprihatin sedang pakir di perkebunan sawit.

Keluarga juga menemukan sepasang sandal yang dipakai Suprihatin saat waktu meninggalkan rumah berada di pinggir sungai Batanghari. Dengan ditemukan properti yang digunakan korban, kuat dugaan dia terjatuh dan hanyut diseret air sungai.

"Kami bersama sama anggota BPBD Dharmasraya dan warga melakukan pencarian terhadap korban, namun belum diketemukan dan akan dilanjutkan pencarian esok hari," kata Iin Cendri. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama