11 Kali Beraksi, Polsek Tampan Amankan Dua Pelaku Jambret

 Barang bukti yang diamankan Polsek Tampan 


PEKANBARU-Polsek Tampan mengamankan terhadap dua laki-laki yang diduga sebagai pelaku jambret dengan TKP di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Minggu (10/4/2022).


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menyebutkan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban Witri pada 10 April 2022, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan itu.

Kejadian berawal saat korban mengedarai sepeda motor seorang diri. Tiba di TKP, datang dua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dan langsung memepet korban dari sebelah kanan.

"Pelaku yang duduk di belakang langsung menarik gelang di tangan kanan korban dan berhasil mengambil gelang milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri," ujar kapolsek.

Korban berteriak dan minta tolong. Pengendara lain mendengaryang  teriakan tersebut, langsung mengejar kedua pelaku dan akhirnya sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku menabrak kendaraan lain yang sedang melintas. "Akhirnya kedua pelaku diamankan warga dan di serahkan kepolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek 

Dua warga yang diamankan polisi, AR (19) dan MA (24). "Kedua pelaku merupakan residivis dan dilakukan test urine positif menggunakan narkotika," kata kapolsek.

Dua pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret 11 kali di TKP. Kapolsek Kompol I Komang menjelaskan, barang bukti (BB) dapat disita dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor dan satu gelang emas 24 karat dengan berat 8 emas dengan harga Rp18.300.000 milik korban. (ES/HUMAS POLSEK TAMPAN)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama