31 Paket Sabu, Alat Bong dan 10 Pelaku Diamankan di Pekanbaru

Kabid Humas Polda Riau berikan keterangan pers


PEKANBARU-Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satnarkoba Polresta Pekanbaru dan Samapta, menggelar operasi besar-besaran di dua lokasi, antara lain kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Jumat (1/4/2022) petang. Hasilnya, 10 orang diamankan aparat berwajib.


Ini merupakan serangkaian dari Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning, menindaklanjuti instruksi Kapolda Irjen Mohammad Iqbal yang bertujuan menciptakan kondusivitas di masyarakat. Instruksi ini langsung dijalankan, dengan diawali pemetaan wilayah rawan.

Tim gabungan dibagi menjadi dua, dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur bersama wakilnya AKBP Nandang Lirama hingga Kasubditnya, serta Kasat Narkoba Polresta dan jajaran. Aparat menyisir dua lokasi, kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam untuk dilakukan penggerebekan. Hasilnya, 10 orang dibawa untuk dimintai keterangannya.

"Ada dua lokasi, di antaranya Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat. Ada 89 personel dilibatkan. Sasarannya sebuah rumah, tiga orang kita amankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa pers di Mapolsek Kota, Jumat jelang tengah malam.

Sunarto yang didampingi Kombes Yos Guntur, wakilnya AKBP Nandang Lirama dan Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri melanjutkan, tiga orang yang diamankan di sana masing-masing berinisial SC, RN dan PA. "Mereka di satu rumah dan digeledah, didapat barang bukti berupa bong," sambungnya.

Ketiganya kemudian diambil urine untuk dicek. "Ketiganya positif mengandung metamphetamine," kata dia.

Masih di Pangeran Hidayat, kepolisian kemudian mengamankan beberapa orang lainnya, berinisial MN, RJ, AH, SN dan LA. Kelimanya juga dinyatakan urinennya positif mengandung zat narkoba.

Sementara itu, tim yang menyisir Kampung Dalam juga membuahkan hasil. Aparat menemukan 31 paket kecil diduga sabu-sabu. Selain itu, diamankan pula dua orang, berinisial JF dan FW. Keduanya juga hasil tes urine mengandung zat narkoba.

"Kita juga amankan ada uang tunai Rp870 ribu, delapan unit handphone, buku catatan, buku tabungan, timbangan digital dan papan untuk loket yang diduga dipakai transaksi narkotika," kata Sunarto.

Menurut Kabid Humas, operasi tersebut sebagai tindak lanjut oleh jajaran atas instruksi Kapolda Riau, dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat.  "Ini sebagai preventife strike. Kita tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Riau," kata dia.

Sementara 10 orang yang diamankan itu, saat ini tengah diproses di Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru, walau tidak ditemukan barang bukti narkoba dari tangan mereka. “Ini langsung kita serahkan ke polresta untuk proses lanjut,” tutupnya. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama