Kembalikan Pemberian Indra Kenz, Warga Tanah Datar Ini Serahkan Rp50 Juta ke Polisi

 Juara MasterChef Indonesia serahkan Rp50 juta ke polisi. (instagram)


JAKARTA- Suhaidi Jamaan atau Lord Adi ternyata sempat menerima uang dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Pria yang namanya melambung lewat Masterchef Indonesia itu, mengembalikan dana Rp50 juta ke polisi. Pihak kepolisian memuji pria asal Tanah Datar itu.


Uang pemberian itu dikembalikan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Uang diserahkan ke polisi, Rabu (31/3/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, Lord Adi ditransfer uang Rp50 juta oleh Indra Kenz saat Indra berulang tahun. 

"Disampaikan pada Kamis, 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, Adi menyerahkan dana Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari Saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," kata Gatot, Jumat (1/4/2022).

Setelah berinisiatif mengembalikan uang dari Indra Kenz, Lord Adi akan dimintai keterangan. Gatot mengatakan uang Rp50 juta itu juga akan disita. "Selanjutnya penyidik melakukan pengambilan berita acara dan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut," ucapnya yang dikutip dari detikcom.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebenarnya sudah mewanti-wanti para penerima aliran dana Indra Kenz. Agus meminta mereka segera melapor ke polisi. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama