Penadah Motor Curian Dibekuk Polresta Pekanbaru

 Ilustrasi. (liputan6.com)


PEKANBARU-Tim Opsnal Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang terduga penadah kendaraan bermotor curian, Minggu (10/4/2022). Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap.


Dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Sabtu (16/4/2022), pengungkapan tersangka hasil dari pengembangan pelaku curanmor inisial IP yang lebih dulu diamankan.

"Pelaku IP menawarkan motor curian kepada penadah tersangka YJS dan dia langsung membeli motor tersebut seharga Rp2,7 juta," ungkapnya.

"Pada Minggu, (10/4/2022), kami mendapat informasi dari masyarakat tentang tersangka YJS sedang berada di rumahnya, kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru dan berdasarkan informasi tersebut kami berhasil mengamankan tersangka," kata dia.

Diterangkan Kasat Reskrim, dari pengembangan, tersangka YJS mengakui perbuatannya dan mengatakan motor tersebut sudah dijual kembali.

"Hasil interogasi, dia menjual lagi dengan harga Rp3 juta kepada seorang pembeli dengan inisial H dengan harga Rp3 juta,"  katanya. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama