Satgas Pamtas Temukan Ganja, Diserahkan ke Polres Keerom

 Sat Resnarkoba Polres Keerom terima barang bukti 21 pohon ganja dari Satgas Pamtas Yonif 126/ KC


KEEROM-Sat Narkoba Polres Keerom menerima  temuan barang bukti 21 pohon ganja dari Satgas Pamtas Yonif 126/ KC, Rabu (18/5/2022). Barang bukti itu langsung dimusnahkan dan disisakan sebagai barang bukti.


Barang bukti temuan tersebut diserahkan Pakum Satgas Pamtas 126/KC, Lettu Rifana Maswan dan diterima Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud dan telah dibuatkan berita acara serah terima barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Keerom menjelaskan, barang bukti 21 batang pohon pohon ganja yang berukuran kurang lebih satu meter hingga empat  meter. "Pada pukul 15.30 WIT, anggota TNI satgas pamtas Yonif 126 tiba di Mapolres Keerom lalu berkordinasi dengan kami untuk penyerahan temuan barang bukti," kata kasat.

Kasat Narkoba menambahkan, sebanyak 19 batang pohon ganja disimpan di gudang barang bukti dan akan dimusnahkan pada waktu ditentukan. Sebelumnya, dibakar dua batang ganja sebagai simbol pemusanahan.

Dari hasil penemuan barang bukti itu, Sat Narkoba Polres Keerom akan melakukan penyeledikan lebih lanjut. (farid)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama