Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pemakai dan Pengedar Sabu

 Barang bukti yang diamankan polisi



DHARMASRAYA-Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya tangkap dua warga yang diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu. Mereka ditangkap pada dua lokasi berbeda, Sabtu (28/5/2022).


Lokasi penangkapan pertama di daerah Jorong Sialang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung. Penangkapan kedua di daerah Jorong Kampung Surau, Kenagarian Gunung Selasih, masih dalam kecamatan yang sama dengan lokasi pertama. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Rajulan Harahap Minggu (29/5/2022) mengatakan, dalam penangkapan itu polisi mengamankan SR (24) dan M (37).

Dijelaskan Kasat Narkoba, dari tangan pelaku M, diamankan dua paket kecil diduga sabu golongan 1, satu timbangan sabu, satu bong, satu pack plastik kilp bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

"Kami juga mengamankan uang Rp100 ribu, sebesar Rp800 ribu," jelasnya.

Sementara dari tangan pelaku SR, pihaknya mengamankan, satu buah paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga yang ditemukan di selipan kotak rokok  serta satu buah bong yang terbuat dari botol minuman.

"Kedua pelaku kita tangkap di tempat berbeda dan keduanya saling mengenal," kata Rajulan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya yang selanjutnya dilakukan pengembangan. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama