Diduga Curi Kabel PLN, Dua Warga Diamankan Polres Keerom

Kabel yang dijadikan barang bukti


JAYAPURA-Polres Keerom tangkap terduga pelaku pencurian kabel milik PLN di Jalan Poros Kampung Samggaria (Arso 1), Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Minggu (19/6/2022).


Kapolres AKBP Christian Aer melalui Kasat Reskrim, Iptu Jetny L Sohilait menyebutkan, penangkapan yang dilakukan Timsus Polres Keerom. Terduga pelaku yang diamankan berinisial PD (26) dan TD (28) di jalan poros Kampung Sanggaria.

Penangkapan berawal ketika regu piket yang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait pergerakan dua orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Poros Kampung Samggaria.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, regu piket langsung menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Barang Bukti yang diamankan, satu mobil yang digunakan untuk mengangkut kabel curian, serta diamankan kabel SR sepanjang kurang lebih 100 meter,” ungkap Kasat Reskrim Polres Keerom.

Menurut keterangan terduga, mereka sudah merencanakan pencurian kabel SR yang sementara sudah tidak aktif. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama