Gunakan Sandal Jepit Saat Berkendara, Polda Sumbar: Tidak akan Ditilang

 Kombes Satake Bayu Setianto 


PADANG-Kabid Humas Kombes Satake Bayu Setianto memastikan Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara, khususnya sepeda motor.


Namun, pihaknya akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut. “Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan Kakorlantas Polri sebelumnya,” kata Satake Bayu yang dikutip dari laman tribratanews.

Pihaknya mengajak masyarakat di Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.

“Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari lakalantas,” imbaunya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama