Pemko Payakumbuh Luncurkan e-PIK ODGJ

Peluncuran aplikasi e-PIK ODGJ


PAYAKUMBUH-Setelah dicanangkan dengan penandatanganan komitmen bersama pada 12 Mei lalu terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemko Payakumbuh menunjukkan keseriusannya dalam penanganan tersebut dengan meluncurkan aplikasi e-PIK ODGJ.


"Nanti dengan aplikasi ini diharapkan bisa membantu proses penyelesaian ODGJ ini secara elektronik. Masyarakat bisa langsung melaporkan sehingga penangananya secara komprehensif," kata Wali Kota Payakumbuh yang diwakil Sekretaris Daerah Rida Ananda kepada media setelah peluncuruan aplikasi e-PIK ODGJ di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (10/6/2022).

Sekda memberikan apresiasi kepada Asisten I Dafrul Pasi yang telah membuat perubahan yang cukup bermanfaat bagi masyarakat. Sebab ini merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat.

"Kami atas nama pemerintah daerah menucapkan terimakasih atas terobosan yang telah dihadirkan oleh Pak Dafrul ini. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kedepannya dalam penanganan masalah ODGJ ini," ucapnya.

Dafrul Pasi sebagai reformer proyek perubahan diklat pim 2 tentang kebijakan penanganan komprehensif ODGJ WARAS yang berbasis teknologi menjelaskan, sebelumnya penanganan ODGJ ini dilakukan secara parsial dan belum terintegrasi walaupun sudah ditangani.

"Makanya dengan aplikasi ini akan jelas siapa mengerjakan apanya. Jadi nanti masing-masing tusi akan jelas dalam penanganan ODGJ ini," terangnya.

"Jadi kedepannya ini akan menjadi semacam acuan untuk menindaklanjuti ODGJ untuk dilakukan reunifikasi sosial. Dan kedepannya aplikasi ini bisa disinkronisi dengan pihak terkait untuk menangani ODGJ ini," tutupnya.

Kepala Dinas Kominfo Junaidi menyebutkan, aplikasi ini merupakan terobosan yang dilakukan Asisten I dalam proyek perubahannya dalam penanganan ODGJ yang berbasis teknologi. Diskominfo telah melahirkan aplikasi dalam penanganan ODGJ di Payakumbuh.

"Melalui aplikasi ini masyarakat bisa langsung melaporkannya, sehingga ODGJ ini bisa terselamatkan dan nasibnya bisa diperhatikan," ucapnya.

"Masyarakat bisa mengakses melalui situ web: https://epik.payakumbuhkota.go.id dan kedepannya bisa didownload melalui google play stor," pungkasnya. (AA)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama