Perjudian Marak, Ini Perintah Kapolri

 Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 



JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya. Perintah itu dikeluarkan, Sabtu (21/5/2022).


Kabareskrim Polri itu langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.

"Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian," ungkap Kabareskrim Komjen itu.

"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback-up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya yang dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

"Kapolri berharap kerjasama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada polri,“ tambahnya. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama