Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Fraksi di DPRD Padang Sorot Realisasi PAD

Anggota DPRD serahkan pendapat akhir ke pimpinan dewan



PADANG-Masing-masing fraksi di DPRD Padang sampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Pendapat akhir itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dilangsugkan di gedung dewan, Jalan Sawahan Padang, Kamis (30/6/2022).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar, dihadiri Sekda, Andree Algamar, forkopimda, kepala OPD dan anggota DPRD.

Pendapat akhir disampaikan juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya NasDem Zalmadi, dilanjutkan juru bicara Fraksi Partai Demokrat Nila Kartika, juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir, juru bicara Fraksi Gerindra, Elly Thrisyanti, juru bicara Fraksi PKS Pun Ardi dan juru bicara Fraksi Golkar-PDIP Wismar Panjaitan.


Jubir Fraksi Gerindra Elly Thrisyanti, menuturkan Fraksi Gerindra berpendapat terhadap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan BPK RI, dianggap sangat menghawatirkan dan membuka mata semua pihak tentang pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah sebagai sumber pendapatan begitu sangatlah krusial bagi Kota Padang.


Juru bicara Fraksi Gerindra 

Diharapkan wali kota segera melakukan tindak lanjut dan rencana aksi dalam jangka waktu secepatnya menyelesaikan catatan, temuan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK-RI. 

Dari sisi realisasi PAD, Fraksi Gerindra sangat menyayangkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat rendah. Ini terlihat dari capaian realisasi penerimaan PAD dari target Rp808.184.679.649,00 terealisir Rp538.932.820.166,30 atau 66,68 persen. 

Rendahnya dalam merealisasikan PAD terlihat dari target penerimaan pajak daerah sebesar Rp640.526.276.598 realisasi Rp376.220.701.318 atau 58,74 persen dan retribusi daerah dari target Rp69.307.060.256, realisasi Rp.43.513.638.900 atau 66,67 persen.

Sementara itu, penerimaan dari pendapatan transfer daerah jenis penerimaan dana DAK dari target Rp339.724.064.000 hanya dapat disalurkan Rp287.146.986.560 atau hanya 84.52 persen dan sangat disesali ternyata masih ada sekitar Rp.52.595.078,440 yang tidak dapat disalurkan ke kas daerah. 

Dikatakan, seharusnya pemerintah daerah lebih mengawal lagi OPD penerima dana DAK merealisasikan kegiatannya karena pola transfer DAK tergantung daya serap kegiatan DAK semakin besar serapannya semakin cepat dana DAK tersebut disalurkan. 

Juru bicara Fraksi PKS Pun Ardi menegaskan, bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang paling penting dalam situasi keuangan daerah yang sulit seperti saat sekarang ini adalah bagaimana Pemerintah Kota dapat menjaga keseimbangan fiskal dengan mempertahankan kemampuan keuangan daerah (KKD) Padang. 

Pimpinan dewan dan Sekretaris DPRD

Dia menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan informasi keuangan daerah yang diperoleh dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

"Setidaknya ada beberapa permasalahan keuangan daerah yang perlu disikapi diantaranya, gagal bayar tahun 2021 senilai Rp36,2 Milyar dan pengembalian dana DAK 2021 senilai Rp20,8 Milyar pada APBDP 2022. Hal ini semua tentu akan menjadi beban bagi RAPBDP 2022," ungkapnya.

Dikatakannya, berdasarkan laporan realisasi APBD per 31 Desember 2021, dapat terlihat pengelolaan keuangan daerah seperti kehilangan kendali. Ini terlihat pada rendahnya pencapaian PAD di kisaran 66,7 persen atau defisit PAD di kisaran lebih dari Rp250 miliar sehingga berimplikasi terhadap berkurangnya volume kegiatan belanja daerah sejumlah 370 Milyar Rupiah. 

Menurut fraksi PKS, rendahnya capian PAD ini juga diakibatkan oleh beberapa hal, diantaranya lemahnya kendali atau kontrol terhadap OPD dalam upaya pencapaian Target dan adanya beberapa potensi PAD yang belum dilaporkan secara jujur oleh wajib pajak serta belum optimalnya kajian potensi PAD pada setiap OPD. 

Fraksi PKS juga menyoroti belanja dan silpa. Pertumbuhan belanja harus diikuti dengan pertumbuhan pendapatan yang seimbang, sebab jika tidak maka dalam jangka menengah dapat mengganggu kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah.

Terjadinya defisit anggaran pendapatan daerah 2021 senilai Rp250 miliar yang berakibat pada gagal bayar pada 2021 senilai Rp36,2 miliar. 


Anggota dewan ikuti paripurna 

Fraksi lainnya melalui juru bicara masing-masing juga menyoroti tentang realisasi pencapaian pendapatan asli daerah yang tak maksimal dalam realisasi. Wali kota diharapkan membuat terobosan karena PAD penting dalam pembangunan daerah. (adv)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama