Sepekan ke Depan, Perubahan SODAP Disosialisasikan di Payakumbuh

Rapat monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Payakumbuh


PAYAKUMBUH-Guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan anggaran 2022, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan serta pelaksanaan pelaporan secara online melalui aplikasi sistem online pengendalian administrasi pembangunan (SODAP) versi terbaru yang dilaksanakan di aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (31/5/2022). 


Rapat monev dibuka wali kota yang diwakili Asisten II Elzadaswarman serta didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, Sekretaris Inspektorat A.Arifianto, Sub kordinator Monev dan Pelaporan Verly faguna, Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Yeri Siswanto serta diikuti oleh seluruh OPD terkait. 

Elzadaswarman mengatakan, rapat monev kali ini berfokus pada realisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan masing-masing perangkat daerah serta diskusi tentang permasalahan yang ada dalam melaksanakan kegiatan.

“Rapat kita kali ini berfokus pada realisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan masing-masing perangkat daerah," ungkapnya.

Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet menjelaskan aplikasi SODAP merupakan aplikasi Pemko Payakumbuh untuk meningkatkan kinerja ASN agar komitmen dengan progran yang telah disetujui dalam musrenbang. Di samping itu, SODAP akan mengontrol bagaimana perkembangan program ini dari awal hingga selesai. Jadinya, sifat program ini tidak lain untuk peningkatan kualitas ASN untuk melayani kesejahteraan masyarakat.

"Ini sebuah terobosan untuk melayani masyarakat dan salah satu bukti pemko melayani berbasis IT agar gampang mengukur kinerja secara terukur, terarah dan fokus," ujar Om Zet

Verly Faguna menjelaskan, karena masih rendahnya serapan anggaran belanja daerah sampai April 2022, sekitar Rp159.111.993.117 (23,80 persen). Karena itu perlu dilakukan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dan percepatan pelaksanaan serapan anggaran dengan mempedomani time schedule yang sudah disusun serta RUP yang sudah ditetapkan secara efisien menggunakan aplikasi SODAP. 

"Dengan pembaruan kepada aplikasi SODAP, akan disosialisasikan pada saat monev ini kepada seluruh perangkat daerah, sehingga dapat kita gunakan dalam pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan," kata Verly.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi menjelaskan aplikasi SODAP telah menggambarkan masing-masing aktivitas di OPD secara rinci mulai dari anggaran, capaian target dan realisasi anggaran dan digambarkan berbentuk grafik, sehingga pimpinan mengharapkan di aplikasi bisa terlihat seberapa jauh target kerja di OPD dan realisasi anggarannya.

"Mulai 2 Juni, selama satu minggu ke depan kita mengadakan coaching tentang penggunaan Aplikasi SODAP kepada sekretaris bersama kasubag program di ruangan helpdesk Diskominfo dan dilakukan coaching untuk tujuh  OPD perhari, sehingga seluruh OPD bisa mengoperasikan aplikasi ini," ujar Junaidi.

Kepala Bidang E-Government, Nopan Pirsa menjelaskan perbedaan antara aplikasi SODAP yang lama dengan aplikasi SODAP versi terbaru adalah lebih fleksibel dan target kecepatan dalam realisasi pembangunan di yang sangat berguna bagi pimpinan untuk mengambil kebijakan. 

Selama diefektifkan, SODAP akan bekerja sesuai sistem yang diberlakukan. Bidang kepegawaian selaku admin di masing-masing OPD dan kesekretariatan Pemko Payakumbuh akan memasukkan program bulanan sampai tahunan mereka ke dalam SODAP. Kemudian, program ini akan masuk ke dalam catatan kepala daerah.

Setiap program OPD dan sekretariatan akan mudah terbaca oleh kepala daerah, sampai mana kinerja ASN untuk menyelesaikan program tersebut. Jadi, sifat aplikasi SODAP ini bisa membaca lebih spesifik bagaimana program bulanan ini berjalan. Artinya, SODAP akan  memperjelas program kerja dan meminimalisir adanya kecurangan laporan kegiatan kepada pimpinan oleh ASN.

"Jadi untuk pemantauan jauh lebih gampang dan tidak perlu memakan waktu lama dalam mengurus birokrasi, dalam penilaian dan evaluasi akan gampang dilakukan kepala daerah kepada setiap OPD dan sekretariat karena setiap data telah terekam dengan baik," pungkasnya.  (AA)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama