Disnakerperin Payakumbuh Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Pembinaan terhadap perusahaan agar mematuhi aturan.


PAYAKUMBUH-Guna untuk updating data ketenagakerjaan terhadap perusahaan serta pembinaan penyuluhan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di Payakumbuh, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) bersama BPJS Ketenagakerjaan undang masing-masing pimpinan perusahaan, Rabu (6/7/2022).


Pertemuan itu berlangsung di gedung sentra rendang. Pembinaan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, mengingat waktu pelaksanaannya yang terbatas, maka Disnakerin mengundang para pimpinan perusahaan ini sesuai yang telah dijadwalkan mengikuti pertemuan itu tujuh pimpinan perusahaan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja (Kabid Naker), Gesmalindra mengatakan, kegiatan ini sifatnya pembinaan kepada perusahaan di Payakumbuh. “Diharapkan peran aktif dari seluruh pengusaha agar tercipta hubungan yang baik antara pemerintah, pengusaha dan pekerja,” ungkap Kabid Naker tersebut. 

Gesmalindra menyampaikan, pada hari pertama dilakukan wawancara lebih lanjut terhadap seluruh perwakilan dari perusahaan yang diundang yang dilakukan Aldi Safdiarton, dari Bidang Tenaga Kerja dan Febria Kurniadi Fajra bersama tim dari BPJS Ketenagakerjaan.

Febria Kurniadi Fajra mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 24/2011 tentang BPJS. Merujuk undang-undang tersebut, maka sesuai kewenangan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya seperti tercantum pada peraturan perundang-undangan jaminan sosial nasional.

“Diimbau kepada seluruh perusahaan sebagaimana yang dimaksud dalam UU Nomor 24 tahun 2011 tersebut agar dapat mematuhi segala ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Kepala Disnakerperin, Yunida Fatwa menyampaikan, kegiatan ini ialah bentuk keseriusan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Di samping itu juga dalam rangka kebutuhan dari Disnakerperin sendiri yang mana setiap tahunnya Bidang Naker harus memperbaharui data dan informasi berkaitan dengan perkembangan situasi,” katanya.

"Bersamaan dengan pelaksanaan updating data Disnakerperin saat ini, maka juga harus dilaksanakan pembinaan kepada pengusaha, andaikan ada kekurangan dari kelengkapan yang ada sebelumnya,” kata Yunida Fatwa. (AA)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama