Lewat Teknologi, Pengadilan Negeri Pulau Punjung Beri Kemudahan

 Sosialisasi di Pengadilan Negeri Pulau Punjung


DHARMASRAYA-Pengadilan Negeri Pulau Punjung genjar sosialisasi tentang gugatan sederhana dan E-Litigasi. Sosialisasi diadakan Kamis (7/7/2022) di kantor lembaga it yang dibuka Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Hakim Purnomo Wibowo.


Sosialisasi dan diskusi tersebut diikuti perbankan yang berada di Dharmasraya, masing-masing BRI, BSI serta BPR. Materi sosialisasi disampaikan Mazmur Ferdinandta Sinulingga yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri Pulau Punjung, serta Mazda Febriani, pegawai kepaniteraan percdata.

Humas dan Hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Tedy Rinaldy Santoso, Jumat (8/7/2022) mengatakan, sosialisasi yang diadakan merupakan pemanfaatkan kemajuan teknologi untuk kepentingan peradilan yang bertujuan memberikan kemudahan pada masyarakat.

Sosilisasi berupa e-ourt yang merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online (e-filling), taksiran panjar biaya secara elektronik (e-SKUM), pembayaran panjar biaya secara online (e-payment), pemanggilan secara online (e-summons) dan persidangan secara online (e-Litigasi) mengirim dokumen persidangan (replik, duplik, kesimpulan dan jawaban)

Dikatakan Tedy, dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat makin dimudahkan. "Semua jadi cepat, mudah diakses dan transparan," katanya. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama