Pengadilan Negeri Pekanbaru Sembelih Dua Sapi

 Pemotongan hewan kurban di Pengadilan Negeri Pekanbaru 


PEKANBARU-Bertempat di halaman samping, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru, Dahlan, didampingi Wakil Ketua Efendi dan para hakim ikut menyaksikan penyembelihan dua hewan kurban untuk diserahkan kemasyarakat sekitar, Minggu (10/7/2022).


Penyembelihan hewan kurban dapat mempererat kebersamaan terhadap masyarakat sekitar. "Alhamdulillah, pada Idul Adha ini, Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru menyembelih dua sapi yang berasal dari dua kelompok, setiap kelompok terdiri dari tujuh hakim," ujar Dahlan.

Dahlan mengungkapkan, Idul Adha mengajarkan kasih sayang dan ketulusan. Tujuan dari kurban adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT karena berkurban berarti kesungguhan manusia dengan menyerahkan segalanya kepada Allah.

Setelah seluruh proses penyembelihan, dilanjutkan dengan makan siang bersama sebagai bentuk kebersamaan. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama