Polres Mimika Selidiki Kebakaran Dua Ruko dan Tempat Kos

Polisi sedang lakukan olah TKP


JAYAPURA-Kepolisian Resor Mimika tangani kasus kebakaran dua ruko dan empat petak tempat kos di Jalan Kartini, Kabupaten Mimika, Senin (18/7/2022) sekira pukul 03.00 WIT.


Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona menyebutkan, penyidik tengah mendalami kejadian yang menghanguskan dua ruko dan empat petak kos-kosan tersebut.

“Sebelum mobil pemadam kebakaran tiba, warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” katanya, Rabu (20/7/2022). Penyelidikan guna mengetahui sumber api.

Ipda Hempy melanjutkan, setelah warga yang berusaha memadamkan api kemudian mobil pemadam kebakaran tiba di TKP dan api berhasil dipadamkan. Dari kejadian tersebut terdapat dua korban jiwa yang terdapat di dalam kos-kosan.

“Untuk penyebab dari kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Mimika,” ungkapnya.

Hempy mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik maupun saat menggunakan kompor di dapur yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama