Cegah Gangguan Keamanan, Bhabinkamtibmas Sungai Duo Sebarkan Nomor Pengaduan

 Selebaran diberikan pada warga


DHARMASRAYA-Anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Al Fajri, anggota Polsek Koto Agung, Polres  Dharmasraya punya cara tersendiri dalam mencegah  gangguan dan keamanan. Dia menyebarkan nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat. Selebaran dipasan pada sejumlah lokasi.


Bripka Al Fajri memiliki wilayah kerja di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung. "Nomor telepon pengaduan disebarkan agar masyarakat mudah memberikan informasi agar dengan cepat ditanggapi," kata Al Fajri, Kamis (24/8/2022).

Dia mengatakan, selaku anggota Bhabinkamtibmas dia memasang stiker tentang pecegahan gangguan kamtibmas di Nagari Sungai Duo. Masyarakat bisa menghubungi nomor HP 082284696075. Selain itu juga bisa menghubungi 081270909855. Disebarkan pula nomor Ketua Karang Taruna Nagari Sungai Duo 085274898995 dan pos damkar Blok B Sitiung 1 dengan nomor 0813743748282.

"Jangan ragu untuk melaporkan bila ada informasi tentang gangguan kamtibmas," katanya. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama