Lagi, Pelaku Judi Online Ditangkap di Sawahlunto

 Polisi tunjukkan terduga pelaku dan barang bukti


SAWAHLUNTO-Lagi, pelaku yang diduga bermain judi online jenis toto gelap (togel) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sawahlunto, Rabu (10/8/2022) di Pasar Sawahlunto, Kelurahan Pasar, Kecamatan Lembah Segar. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ferlyanto Pratama Marasin.


Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, Kamis (11/8/2022) melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya mengamankan seorang warga yang berinisal A (36) yang diduga bermain judi online jenis togel.

Penangkapan tersebut berkat ada informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas warga melakukan transaksi jual beli angka toto gelap secara online.

Dijelaskan Kasat Reskrim, informasi tersebut ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan di Pasar Sawahlunto. "Ternyata memang benar, pelaku tersebut sedang bertransaksi dengan pembeli nomor togel," katanya.

Dari tangan pelaku, anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sawahlunto mengamankan barang bukti di antaranya dua HP, satu kartu ATM, uang tunai Rp272 ribu. "Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut kami amankan ke Mako Polres Sawahlunto," ujarnya. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama