Beraksi Sembilan Kali, Spesialis Curanmor Ditangkap

 Kapolsek berikan keterangan pers


PEKANBARU-Unit Reskrim Polsek Limapuluh patut diberi jempol. Perintah Kapolsek Kompol Dany Andhika Karya Gita kepada Unit Reskrim berbuah keberhasilan.


Kapolsek dalam konferensi pers di Mapolsek Limapuluh, Kamis (11/08/2022) menyebutkan, pihaknya amankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi pada sembilan TKP di beberapa hotel di Pekanbaru.

Pelaku inisial AD dan IB. Keduanya ditangkap berawal dari laporan polisi pada 13 Juni 2022. Warga melaporkan  pencurian sepeda motir di parkiran hotel.

Atas laporan tersebut Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Lukman melakukan penyelidikan.

Dua pelaku yang ditangkap di rumah pelaku AD yang beralamat di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar serta mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor tanpa plat nomor yang dicuri dari parkiran hotel pada 12 Juni 2002 sekira pukukl 17.15.

Hasil interograsi, kedua pelaku telah melakukan pencurian sembilan. 

Kompol Dany menambahkan, untuk pelaku sebelum mencuri telah melakukan maping situasi di hotel dan mereka mencuri tidak menggunakan Kunci T tapi dengan cara mematahkan stang sepeda motor lalu mendorongnya ke rumah AD. Selanjutnya pelaku AD dan IB membuka plat nomor dan mengubah bentuk asli sepeda motor yang dicuri mereka supaya jangan ketahuan pemiliknya. Setelah dirasa aman kemudian pelaku AD dan IB bersama-sama menjualnya dengan bervariasi sedangkan hasilnya dibagi dua. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama