Sat Reskrim Polres Yahukimo Usut Kasus Pembakaran Rumah

 Petugas lakukan olah TKP di lokasi kebakaran


JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Yahukimo melakukan olah TKP dugaan pembakaran rumah milik warga berinisial YM di Jalan Gunung, Rabu (10/8/2022).


Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Iptu Rony Samory memimpin olah TKP tersebut. Dia menuturkan, dugaan pembakaran rumah itu terjadi sekira pukul 09.00 WIT dengan pelaku pembakaran berjumlah enam orang.

“Menurut saksi yang juga sekaligus pemilik rumah, dirinya melihat para pelaku membakar  dengan cara menyirami bensin. Karena pemilik rumah melihat, para pelaku berlari menuju ke hutan,” ujarnya.

Kasat Reskrim mengemukakan, pihaknya telah mengantongi idenitas empat dari enam nama pelaku. 

Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana mengungkapkan, kasus pembakaran rumah ini telah ditangani. “Tidak korban jiwa atas kejadian ini dan para pelaku pembakaran masih dikejar,” katanya. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama