Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Polsek Sungai Geringging

 Pelaku dan barang bukti penangkapan kasus judi. (tribrata)


PADANG PARIAMAN-Seorang pelaku judi togel online berinisial J (28) ditangkap Polsek Sungai Geringging, Kamis (25/8/2022) malam pada sebuah warung di Nagari Sungai Sirah, Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.


Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP Syafruddin mengatakan, pelaku ditangkap usai pihak Polsek Sungai Geringging mendapatkan laporan dari masyarakat terkait judi togel di lokasi warung tersebut.

Dari laporan itu, petugas Polsek Sungai Geringging melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik ini ternyata benar pelaku J ditemukan tengah berjudi togel secara online.

“Dari hasil penangkapan dan saat diamankan, petugas mendapatkan sebuah HP yang berisikan chatingan WhatsApp dan screenshot pesanan pemasangan angka togel, satu helai kertas berisikan angka togel, sebuah ATM beserta uang yang Rp717.000,” ujarnya.

Berdasarkan barang bukti yang ada, anggota Polsek Sungai Geringging langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolsek. “Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan pihak Polsek Sungai Geringging,” ujarnya yang dikutip dari tribratanews. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama