DPRD Lingga Setujui APBD Perubahan, Belanja Daerah Bertambah

 Rapat paripurna DPRD Lingga


LINGGA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga setujui APBD Perubahan yang diajukan pemerintah kabupaten. Persetujuan dewan disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (20/9/2022). 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua I, Aziz Martindaz.  Rapat paripuran itu juga dihadiri Bupati M. Nizar, Wakil Bupati Neko Wesha Pawelloy dan pejabat lainnya.

Juru Bicara Badan Anggaran, Pokyong Kadir menyampaikan, rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan mulai dari penyampaian KUA dan PPAS pada 16 Agustus 2022  sampai dengan tahapan pembahasan RAPBD P  yang dilaksanakan mulai 12-19 September 2022. "Alhamdulillah pada 19 September dilaksanakan harmonisasi dan finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Banggar Pemerintah Kabupaten Lingga," katanya.

Pada APBD murni ditetapkan belan daerah Rp853.502.688.285. Pada finalisasi dan harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati belanja menjadi Rp938.257.003.065. Ada penambahan Rp84.754.314.780 dari total APBD 2022. 

Dikatakan Pokyong, total anggaran tersebut dapat disetujui dengan catatan, antara lain pergeseran anggaran antar OPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD.

Pokyong menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha eksekutif dan pihak terkait sehingga pada 2022 terjadi peningkatan pendapatan.

"Program dan kegiatan yang merupakan prioritas dipercepat dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD," katanya.

Bupati M. Nizar  menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua dan tim Banggar DPRD yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan APBD, mulai dari proses pembahasan sampai dengan harmonisasi. (eka)


#humasdprdlingga


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama