![]() |
Kapolres berikan keterangan pers. (tribratanews) |
BUKITTINGGI-Polres Bukittinggi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor, yang dipimpin Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Waka Polres Kompol Suyatnobeserta Kasat Reskrim AKP. Ardiansyah Rolindo Saputra, Senin (12/9/2022).
"Kasus curanmor terjadi di halaman parkir SMK Gajah Tongga, Bukittinggi pada 9 September 2022," kata Wahyuni Sri Lestari yang dikutip dari tribratanews.
Dikatakan kapolres, kejadian pencurian berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaaan stang terkunci sekira pukul 07.00. Selanjutnya korban mengikuti proses belajar, sekira pukul 09.00, korban mendapatkan informasi, sepeda motor yang di parkirkannya telah hilang digondol maling. Sepeda motor ditinggalkan dengan kunci masih berada di motor.
Setelah menerima laporan korban, Unit Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan sekira pada pukul 22.00, tim berhasil mengamankan dua pelaku berinisial BMS (25), warga Padang Barat, Padang dan AP (36) warga ATTS Bukittinggi.
"Pelaku BMS kita amankan di daerah Kota Marapak Padang dibantu tim Opsnal Polresta Padang ketika hendak menjual motor hasil curian, sedangkan AP kita amankan di rumahnya, Bukittinggi," tambahnya.
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan terungkap, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku BMS, AP E yang saat ini berstatus DPO, pada 8 September bertemu di Padang. Ketika itu, E dan AP menawarkan pekerjaan untuk mencuri sepeda motor kepada BMS di Bukittinggi. "BMS tinggal mengambil sepeda motor yang kunci motornya tersebut sudah di tangan E dan AP," kata Rolindo. (*)