Naturalisasi Dua Pemain, PSSI dan Kemenpora Raker dengan Komisi X DPR

 Jajaran pimpinan PSSI raker dengan DPR


JAKARTA-Komisi X DPR menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beserta PSSI, Kamis (1/9/2022). Rapar kerja dilakukan menindaklanjuti proses naturalisasi tahap akhir dua pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh, setelah sebelumnya Komisi III menyetujui naturalisasi kedua pemain tersebut.


Raker dengan Komisi X yang membidangi pendidikan, riset, olahraga dan kepariwisataan ini menjadi pintu terakhir dari seluruh rangkaian proses pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap Jordi dan Sandy, yang rencananya memperkuat skuat timnas Indonesia di bawah polesan pelatih Shin Tae-yong. Raker dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan beserta jajaran.

“Kemenpora bersama PSSI diundang pada rapat kerja Komisi X. Ini merupakan proses yang panjang, kira berharap rapat dengar pendapat hari ini akan berbuah manis sehingga proses ini dapat dirampungkan dengan persetujuan dari DPR,” ungkap Iriawan yang dikutip dari laman PSSI.

Timnas Indonesia dijadwalkan melakoni laga FIFA match day pada 24 dan 27 September mendatang. Dengan estimasi maksimal dua pekan rangkaian proses ini dapat rampung, diharapkan Jordi dan Sandy bisa segera mendapatkan status warga negara Indonesia dan membela skuad Garuda pada laga kontra Curacao nanti.

“Jordi dan Sandy diharapkan menjadi tambahan amunisi kekuatan baru bagi timnas Indonesia bukan hanya untuk laga-laga FIFA saja, namun untuk agenda-agenda timnas ke depannya termasuk Piala Asia. Proses naturalisasi ini diharapkan berjalan sesuai rencana, agar supaya kehadiran keduanya bisa memperkuat tim untuk memenuhi harapan dan kecintaan masyarakat akan olahraga sepakbola” ujar Iriawan

Menpora mendukung upaya naturalisasi yang tengah dilakukan PSSI. Menurutnya, saat ini ada kebutuhan pemain untuk cabang olahraga sepak bola yang tujuannya untuk memperkuat tim nasional. Dia menegaskan, Kemenpora sedianya sangat ketat dalam memberikan rekomendasi terkait permohonan naturalisasi. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama