Wabup Kaimana: Pemkab dan DPRD Mitra Keberhasilan Pembangunan

Wakil Bupati Kaimana tanda tangani kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 


KAIMANA-Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada hadiri rapat paripurna DPRD, Rabu (28/9/2022) bertempat di gedung dewan.  Agenda paripurna ini, penandatangan nota kesepakatan antara pemkab dan DPRD perihal rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon dan anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2022.

Wabup Hasbulla menyampaikan, nota kesepakatan merupakan penyempurnaan atas pembahasan bersama antara pemerintah kabupaten dengan DPRD. 

"Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, nota kesepakatan ini merupakan hasil kesepakatan bersama pemkab dan DPRD yang melalui pembahasan antar tim anggaran dan komisi hingga badan anggaran," ujarnya.

Wakil bupati berharap dengan penandatangan nota kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat terus menjadi mitra sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.

Menurut pria asli Arguni ini, tugas dan wewenang yang dimaksud bertujuan untuk keberhasilan pembangunan daerah. "Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga tahap evaluasi pada akhirnya bertujuan mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kaimana yang kita cintai ini," lanjutnya.

Wabup Hasbulla mengatakan, pembahasan KUA-PPAS ini merupakan siklus pembangunan daerah yang tahapannya diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf atas nama pemda kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. 

"Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota yang telah dengan seksama melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan serta permohonan maaf apabila dalam prosesnya ada kekurangan, baik itu disengaja maupun tidak disengaja," tutupnya. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama