Polres Keerom Gencarkan Razia Miras

 Polisi temukan miras yang dijual warga


KEEROM-Polres Keerom memiliki komitmen memberantas peredaran miras di kabupaten tersebut. Satuan Resnarkoba bersama tim khusus razia miras di Kampung Traimelyan (Arso12), Distrik Arso Barat,  Selasa (18/10/2022)

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer melalui Kasat Narkoba AKP Amir Mahmud menjelaskan, razia yang dilakukan bertujuan memberantas peredaran miras, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Dikatakannya, berdasarkan infomasi dari masyarakat, dicurigai di Kampung Traimelyan (Arso 12) terdapat masyarakat yang menjual miras. Kemudian anggota Satuan Resnarkoba dan Timsus Polres Keerom mendatangi rumah terduga penjual miras dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan di dalam rumah terduga penjual miras, petugas mendapatkan barang bukti beberapa botol minuman keras," katanya.

Kasat Narkoba berterimakasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberantas peredaran miras di Keerom. “Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui atau mencurigai tempat yang dijadikan lokasi penjualan minuman keras maupun pengedarnya untuk segera dilaporkan,” ungkapnya.

Polisi membawa warga yang berinisial HK (59) dan barang bukti miras tersebut ke Mapolres Keerom guna proses lebih lanjut. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama