Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Tambang Emas Tanpa Izin

Petugas tertibkan tambang liar


KUANTAN SINGINGI-Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi, Riau dipimpin Kapolsek AKP Yuhelmi lakukan operasi penertiban tambang tanpa izin, Selasa (1/11/2022). 

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi dalam keterangan tertulis menyampaikan, dalam penertiban itu, personel polsek menyisir lokasi tambang tanpa izin di aliran sungai bendungan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing. 

Kapolsek lakukan penertiban bersama sembilan personeldi lokasi tersebut. Kapolsek menjelaskan, dia bersama anggota turun ke lapangan setelah mendapat informasi tentang aktivitas tambang ilegal di di aliran sungai bendungan Desa Teratak Jering.

"Tambang emas tanpa izin itu telah meresahkan masyarakat dan tambang juga merusak lingkungan, sehingga kami melakukan penertiban," katanya.

Lokasi tambang berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 hektare dan rakit dompeng terletak di tengah hamparan, sehingga kedatangan petugas diketahui para pelaku, sehingga mereka bisa melarikan diri ke kebun karet. (ridho maghribi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama