Diduga Hendak Tawuran, Sembilan Remaja Diamankan Polisi di Padang

Para remaja yang diamankan polisi


PADANG-Polresta Padang amankan sembilan remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran, Minggu (25/12/2022). Mereka diamankan pada berbagai lokasi.


“Dimulai Sabtu malam hingga Minggu pagi, kami menggelar operasi untuk menindak para pelaku balap liar serta tawuran, sembilan orang kami amankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra yang dikutip dari tribratanews.

Dari sejumlah ramaja yang diamankan tersebut petugas berhasil mengamankan lima bilah senjata tajam dengan rincian tiga bilah samurai dan dua bilah celurit.

“Para pelaku beserta senjata tajam langsung kami bawa ke mako Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” kata Dedy Ardiansyah Putra.

Menurut dia, para pelaku yang terbukti memiliki senjata tajam nantinya akan diproses secara pidana dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Kasat Reskrim mengatakan, dalam operasi rutin itu Polresta Padang bersiaga mulai dari Sabtu malam hingga Minggu sekitar pukul 06.00 dengan melibatkan personel Satuan Samapta hingga Reserse Kriminal.

“Upaya yang digunakan yaitu berupa patroli atau menindaklanjuti informasi dari masyarakat, selain itu ada juga sistem mobile yang dilakukan oleh petugas berpakaian preman,” jelas Kasat Reskrim.

Beberapa lokasi yang dituju, antara lain Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Prof. Dr. Hamka, Jalan By Pass, kawasan Andalas, Tugu Perjuangan Simpang Haru, dan lainnya.

“Kami juga tidak bosan- bosan menghimbau kepada orangtua agar memperketat pengawasan kepada anak, bukan setelah mendapat informasi bahwasanya anak tertangkap oleh pihak kepolisian baru mencari anak-anaknya ke kantor polisi,” katanya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama