ASN Pemko Solok Diminta Segera Lapor SPT Tahunan

Foto bersama usai pertemuan


KOTA SOLOK–Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima kunjungan Kepala KPP Solok, Yesti Milza bersama tim di ruangan kerja wali kota, Kamis (19/1/2023).  Pertemuan itu sekaligus pemuktahiran data NIK menjadi NPWP. 


Zul Elfian Umar mengungkapkan, Kota Solok memiliki potensi sektor pajak, jika dikelola dengan maksimal dapat meningkatkan penerimaan negara. 

Wali kota juga mengharapkan koordinasi Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok dalam rangka pengelolaan potensi sektor pajak tersebut.

Ia mengajak masyarakat senantiasa meningkatkan kepatuhan atas pajak ini, terutama para pengusaha kena pajak di Kota Solok, termasuk wajib pajak UMKM, agar melaksanakan kewajiban tersebut.

Wali kota  mengimbau ASN agar segera melaporkan SPT tahunan agar nantinya tidak terburu-buru pada batas waktu laporan 31 Maret mendatang. 

"Dalam melakukan pembayaran pajak saat ini tidak sulit, tidak harus datang ke kantor pajak, tetapi dapat dilakukan secara online. Banyak manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan," paparnya.

Yesti Milza mengatakan terimakasih banyak kepada wali kota yang telah menyediakan waktu untuk audiensi. "Terima kasih karena telah menyambut kami dengan baik, dan juga bersedia pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, pemuktahiran NIK ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2022," katanya.

Dia juga mengajak ASN di lingkup pemerintah kota agar segera melakukan pemuktahiran data sekaligus juga melaporkan SPT tahunan.

Walik kota didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Marwis, Kepala BKD Novirna Hendayani, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deddy Agung Pratama. (SIS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama