Dibujuk Oknum Guru dengan Nilai Bagus, Seorang Murid SD Jadi Korban

 Ilustrasi. (kalteng today)


MUSI BANYUASIN-Dibujuk oknum guru akan diberi nilai bagus, seorang murid SD di Musi Banyuasin alami kejadian tragis. Sang oknum menyebut, bila dapat nilai bagus, bisa masuk ke sekolah favorit.


Murid SD itu berinisial CP (11).  Orang tua sang anak melapor ke polisi, kalau anaknya jadi korban oknum guru yang berinisial DS (34). Kejadian tragis dialami murid SD itu pada Desember 2022 dan terjadi lagi pada Selasa (10/1/2023). Perbuatan tak pantas itu dilakukan dua kali di rumah korban dan lima  kali di sekolah.

Diketahui, selama sekolah korban tinggal di rumah kerabatnya di Sekayu. Sementara orang tua korban tinggal di dusun yang jauh dari Sekayu.

Kejadian terungkap ketika saksi memergoki pelaku berbuat terlalu jauh kepada murid itu. Lalu, saksi menginterogasi sang anak. Si anak kemudian bercerita semuanya.

Mengetahui kejadian itu, orang tua si anak melapor ke Polres Muba, Rabu (11/1/2023).

Kapolres Muba, AKBP Siswandi menyebutkan, kasus tersebut tengah disidik. Terduga pelaku sudah diamankan.

"Tersangka sudah kita tangkap, sekarang dalam proses penyidikan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Muba," kata Siswandi.

Kepada pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) jo pasal 76 D Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara.

"Jika perbuatan ini dilakukan tenaga pendidik terhadap anak didik dapat diperberat atau ditambah  sepertiga dari  ancaman hukuman," tutupnya. (heri)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama