Karyawan Aqua Solok yang Dipecat Bisa Bekerja Lagi

 Pertemuan di ruang kerja bupati 


AROSUKA-Persoalan antara pekerja yang diberhentikan di pabrik Aqua Solok menemui titik terang. Pihak perusahaan minta maaf atas kejadian yang menyita persoalan baru-baru ini. Persoalan berakhir damai.


Perwakilan pimpinan pusat PT Tirta Investama Indonesia, Rizki Raksnugraha menyampaikan permintaan maaf dari pihak manajemen atas permasalahan yang terjadi antara karyawan dengan pihak manajemen Aqua Solok.

Dia menyebutkan, ke depan manajemen akan membenahi kekurangan dalam mengelola perusahaan dan bidang kepegawaian. "Langkah penyelesaian tengah dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum," ujar Rizki di hadapan Bupati Epyardi Asda dalam pertemuan di ruangan kerja, Arosuka, Kamis (12/1/2023).

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Daerah Medison, Kepala Dinas DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi dan jajaran Manajemen PT. Tirta Investama (Danone Aqua) Kabupaten Solok

Pertemuan itu diadakan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang terjadi antara pihak manajemen dengan serikat pekerja.

Rizki menyampaikan, manajemen PT.Tirta Investama Pusat berharap para pekerja yang di-PHK dapat bekerja kembali sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dapat disepakati bersama.

Dengan pertemuan ini, menjadi titik awal untuk menciptakan suasana lebih kondusif. Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas evaluasi, sehingga pihak manajemen Aqua dapat belajar dan membenahi kekurangan.

Bupati Epyardi Asda, menyebutkan, pemerintah berkeinginan mencari penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak. "Sebagai kepala daerah saya memiliki keinginan untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Bupati sayangkan pemecatan secara sepihak terhadap karyawan PT Tirta Investama. "Mudah-mudahan hal ini diselesaikan secara baik dan karyawan dapat bekerja kembali," katanya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama