Peredaran Rokok Ilegal Makin tak Terbendung di Kuansing

 Pedagang tawarkan rokok tanpa cukai


KUANSING-Sejak pemerintah menaikkan cukai rokok, peredaran rokok ilegal kian tak terbendung. Hal itu terjadi pula di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Rokok yang banyak beredar antara lain, Luffman, H Mind dan Coffee Blend.


Rokok tanpa cukai tersebut melenggang bebas di peredaran. Banyak warung yang menjual rokok itu. Tak jelas siapa yang bisa disalahkan. Masyarakat ingin rokok dengan harga terjangkau. Kalau merokok yang miliki cukai, harganya mahal. 

Kalau tak merokok, sakit kepala. Kalau merokok, asap mengepul, ide timbul. Bagi pecandu, kalau merokok ditemani dengan secangkir kopi, dunia ini nikmat sekali. 

Rokok ilegal diperdagangkan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, ada penjual rokok keliling. Salah seorang penjual menawarkan rokok pada wartawan media ini. Penjual itu mengaku mengedarkan rokok milik orang lain. Dia dapat keuntungan dari tiap slof yang terjual.

Penjual itu yang mengantarkan dari warung ke warung. Pedagang itu menggunakan sepeda motor. 

Ketika ditanyakan pada pedagang itu, dia mengatakan, rokok tersebut berasal dari Kepulauan Riau. Jalurnya, dari Batam dikirim ke Indragiri Hilir kanjut ke Kuantan Singingi, maupun daerah lain di Riau. (Ridhomagribi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama