Warga Terdampak Tol di Limapuluh Kota Dukung Trase Payakumbuh-Pangkalan

DUKUNG TOL-Warga yang tergabung dalam Almast bersama Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Warga menyatakan dukungan pembangunan tol dalam pertemuan di Padang, Selasa (2/1/2023). (kominfo)



PADANG-Warga yang rumah dan tanahnya terkena rencana trase tol Payakumbuh-Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (24/1/2023) malam bertemu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Mereka menyatakan setuju pembangunan tol dan mendukung. Syaratnya, semua pihak melakukan proses secara transparan dengan prinsip ganti untung.

"Kami merupakan warga dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase tol di Limapuluh Kota, tidak ada kami menolak. Kami mendukung rencana pembangunan tol, mohon Pak Wagub teruskan proyek strategis nasional ini," kata Ketua Aliansi Masyarakat Terdampak Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast),  Yondriko dalam pertemuan di ruang rapat wakil gubernur, Padang.

Hadir bersama Yondriko hampir 40 perwakilan dari lima nagari yang terdampak rencana tol, masing-masing Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Lubuk Batingkok Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah dan Nagari Gurun.

Menurut salah satu pengurus Almast, Husna, adanya pernyataan menolak tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini, tidak berasal dari pemilik lahan yang tanah atau rumahnya terkena rencana trase tol. Sebagai contoh di Nagari Koto Baru Simalanggang, lahan yang terkena rencana tol berjumlah 44 bidang di dua jorong, Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang. Hampir 70 persen warga sudah setuju, sisanya belum setuju karena masih memerlukan penjelasan tambahan terkait pembangunan tol.

Di lima nagari yang dilalui rencana trase tol ini, diperkirakan ada 267 bidang tanah yang akan terkena pembangunan jalan tol, yang terdiri dari bangunan rumah, lahan pertanian dan tanah kosong. Dari jumlah bidang itu, kata Ketua Almast Yondriko, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan tol dalam bentuk tertulis. Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan tol ruas Payakumbuh-Pangkalan.

“Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini karena penolakan itu tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat yang bangunan atau lahannya kena rencana trase jalan tol. Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase tol yang kami miliki,” kata Yondriko dan Husna yang dikutip dari siaran pers Kominfo Pemprov Sumbar.

Wakil Gubernur Audy Joinaldy memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Almast. Dia akan memperhatikan aspirasi tersebut, apalagi telah dilengkapi dengan surat persetujuan tertulis dari masing-masing masyarakat yang rumah atau lahannya terkena rencana trase tol Payakumbuh-Pangkalan. 

“Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemkab Limapuluh Kota dan Pemprov Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Audy Joinaldy didampingi staf khusus tim percepatan lahan tol, Syafrizal Ucok.

Dalam minggu ini, menurut Syafrizal Ucok, menjelang 31 Januari 2023, seluruh berkas persetujuan dari masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang terkena rencana trase tol pada lima nagari di Kabupaten Limapuluh Kota akan dikumpulkan oleh Almast. 

“Nanti berkas-berkas dari Almast akan disampaikan kepada gubernur melalui Bupati Limapuluh Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Syafrizal Ucok. (ed)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama