Gara-gara Suka Nonton Film Porno, Anak Kandung Jadi Korban

 Pelaku yang diamankan polisi. (ist)


PADANG PANJANG-Diduga akibat suka nonton film porno, seorang baoak tega berbuat tak senonoh pada anak kandung sendiri,


Satuan Reserse Kriminal  Polres Padang Panjang menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis (2/2/2023) di jalan Lubuk Mata Kucing, Kelurahan Pasar Usang. Pelaku berinisial NX.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto dalam jumpa pers bersama Kasat Reskrim Iptu Istiklal menjelaskan, pelaku NZ (51) telah melakukan aksinya kepada korban JT semenjak 2019.

Saat itu korban masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatan sang bapak, korban melahirkan seorang anak laki-laki pada September.

Kapolres menambahkan,  pelaku melakukan pencabulan karena tidak bisa nafsu akibat sering menonton film porno, dan melampiaskan hasrat kepada korban JT. 

"Menurut korban,  pelaku temperamental sehingga korban merasa takut dimarahi apabila korban tidak mau menuruti kehendak pelaku," katanya.

Menurut korban, pelaku sudah puluhan kali berbuat tak senonoh padanya. Terakhir kali pelaku beraksi pada 1 Februari 2023 di rumahnya, Jalan Lubuk Mata Kucing,

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Padang Lanjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/15/II/2023/SPKT/POLRES PADANG PANJANG/POLDA SUMBAR tertanggal 2 Februari 2023. (zainal)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama