Polda Riau Musnahkan 276 Kilogram Sabu

MUSNAHKAN-Wakapolda Riau, Brigjen Polisi Kasihan Rahmadi pimpin pemusnahan barang bukti narkoba berupa 276 kilogram sabu di Pekanbaru, Rabu (15/2/2023).


PEKANBARU-Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Polisi Kasihan Rahmadi pimpin pemusnahan barang bukti narkoba berupa 276 kilogram sabu di Mapolda Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (15/2/2023).


Turut hadir pada pemusnahan tersebut gubernur diwakili Kasatpol PP, Kepala BNNP, Kasrem 031/WB, Asdatun Kejati Riau, Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi, Dir Narkoba, Kabid Propam dan Kabid Humas.

Pemusnahan 276 kilogram sabu dilakukan dengan cara dimasukkan dalam wadah yang diisi air yang dipanaskan, kemudian dilarutkan dan diaduk serta dicampur dengan cairan pembersih lantai. 

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda, makanya ikut kita hadirkan unsur Kejaksaan dan Pengadilan di sini,” ujar Brigjen Kasihan Rahmadi.

Pengungkapan 276 kilogram sabu, kata Brigjen Rahmadi, berawal Minggu, 29 Januari saat mobil pengangkut kelapa parkir di SPBU Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Saat digeledah, dari dalam mobil itu ditemukan 14 karung plastik warna hitam yang setelah diperiksa lagi berisi 276 kilogram sabu," ujar Rahmadi. 

Rahmadi menerangkan, pengungkapan kali ini merupakan yang terbesar dalam sejarah yang ditindak Polda Riau 

"Dalam pengungkapan ini ada lima pelaku, satu di antaranya tewas usai dilakukan tindakan tepat dan terukur karena melawan hingga membahayakan petugas yaitu berusaha menabrakkan kendaraanya," terangnya. 

Rahmadi merinci, satu dari lima  pelaku yang tewas itu berinisial FR (24) yang sehari-hari adalah seorang pengangguran.

"Empat pelaku lainnya, dua masih berstatus pelajar, masing-masing BUD (19) dan DIL (19). Dua pelaku lainnya SUP (40) dan GUS (23) yang merupakan wiraswasta," katanya. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama